Uritanet, – Salah satu tumbuhan yang dilindungi oleh pemerintah dari kepunahan adalah Rafflesia arnoldii R. Br. melalui Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993. Tumbuhan ini merupakan endemik Sumatera, dan hanya terdapat 33 spesies di dunia.
Selain ditetapkan sebagai Puspa Langka Nasional, bunga raksasa kharismatik asal Bengkulu ini masuk dalam daftar tumbuhan dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Pasal 4 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dan IUCN Red list dengan status konservasi terancam punah.
Setelah dilakukan upaya konservasi di luar habitatnya sejak 16 tahun yang lalu, pada awal September 2022, Rafflesia arnoldii R. Br. muncul beberapa knop bakal bunga dan salah satunya mekar pada 12 September 2022 lalu.
Periset dan Kurator Koleksi Rafflesia di Kebun Raya Bogor, Sofi Mursidawati menyatakan bahwa jenis Rafflesia yang mekar merupakan Rafflesia arnoldii R. Br dan baru pertama kali mekar sebagai hasil budidaya di Kebun Raya Bogor.
“Meskipun diameternya tidak lebih 60 cm, namun jenis ini sudah dapat dipastikan adalah Rafflesia arnoldii R. Br,” ujar Sofi.
“Rafflesia arnoldii R. Br tumbuh di Tetrastigma lanceolarium (Roxb.) Planch sebagai inangnya yang ditanam pada 22 Januari 1953 sebagai hasil pertukaran tanaman (seed exchange) dari Florida pada tahun 1952,” tambah Sofi.
Sebelumnya Kebun Raya Bogor telah berhasil menumbuhkan Rafflesia patma Bl. untuk pertama kalinya pada tahun 2010, dan sampai saat ini telah mekar 16 kali (tahun 2019).
)***