Isu lain yang juga penting adalah peran aktif masyarakat dalam penentuan Kawasan Konservasi, yang juga diperkuat oleh banyak senator. Tidak kurang dari Mamberob Rumakiek, Senator Papua Barat, Denty Eka Widi Pratiwi, Senator Jawa Tengah serta Dr. Abdullah Puteh, Senator Aceh serta Stefanus Ban Liow, Senator Sulawesi Utara menegaskannya.
Hal ini karena ditemukan, kasus dimana penetapan kawasan konservasi bertumpang tindih dengan lokasi yang sudah dihuni masyarakat lebih dari 30 tahun. Ironisnya, tidak ada partisipasi aktif masyarakat atas penetapan kawasan, bahkan juga pemerintah provinsi. Hal seperti ini sangatlah penting diperhatikan dan menjadi kepedulian Bersama DPD RI dan juga para pakar.
Share Article :