Diharapkan dengan sosialisasi dapat tersampaikan kepada masyarakat luas, sehingga dapat menghindarkan segala bentuk gangguan ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi.
Wiwiek juga berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika dilingkungan sekitar terjadi tindak kekerasan pada anak. Acara sosialisasi diikuti oleh tokoh masyarakat, para guru dan pelajar. Dikesempatan tersebut KPAD juga mensosialisasikan nomor Hotline KPAD 085161112693.
Share Article :