Perlu diketahui pula, siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Darul Huda Desa Alasbuluh Banyuwangi masih harus belajar di musala di luar gedung sekolah. Hampir sepekan mereka tidak bisa belajar di dalam kelas karena sekolah masih disegel akibat sengketa lahan.
Pejabat setempat pun telah mendatangi lokasi MTs dan MA Darul Huda dan melakukan mediasi di Kantor Desa Alasbuluh (14/8). Hadir Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Moh Lutfi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Kepala MA Darul Huda, Abdurrahman, perwakilan pihak penyegel yang dihadiri Kuasa Hukum Ahmad Subhan, serta sejumlah wali murid. Meski demikian masih belum menemui titik terang dan kejelasan untuk keberlangsungan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi.