Kualitas Analisis Hakim MK Semakin Berkurang Sebagai Penjaga Konstitusi Negara.

“Jadi, itu adalah hasil dari penyerapan aspirasi yang dilakukan oleh seluruh anggota DPD RI. Kami semua berkeliling daerah untuk meminta masukan mengenai presidential threshold ini, tetapi oleh MK dianggap tidak ada kerugian bagi DPD RI, sehingga ditolak di legal standing,” ujar Tamsil Linrung.

Sebagai informasi, hasil eksaminasi tersebut akan diolah menjadi rekomendasi oleh Pusat Kajian Hukum DPD RI, untuk kemudian disampaikan ke para pihak terkait. Sekaligus sebagai penambah literasi bagi kalangan praktisi hukum dan akademisi hukum. Nanti kami sampaikan kepada pimpinan DPD RI, apakah akan diteruskan kepada pemerintah dan DPR serta Lembaga Negara lainnya, kami serahkan kepada pimpinan DPD RI, ungkap Kabiro Pusjakum Andi Erham.

Baca Juga :  Telusuri Sumatera Barat, Menko PMK Cek Penanganan Banjir Bandang dan Longsor

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *