Inilah kejahatan kepada rakyat yang sesungguhnya. Inilah kejahatan kepada pemilik kedaulatan yang sah di negara ini. Inilah kejahatan yang dibiarkan tetap ada, karena dianggap upaya untuk mereview UU tersebut bukan jaminan kejahatan yang merugikan rakyat itu hilang. Waraskah kita sebagai bangsa?
Mina, 8 Juli 2022
)**Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattaliti, Ketua DPD RI
Share Article :