Diduga Ada ‘Bisnis’ Cuti Berobat dan Izin Luar Biasa Sebesar Rp.5 Juta – Rp.10 Juta

Tak hanya itu, AM menerangkan, bahwa harga tersebut belum termasuk pemberian yang lain-lain untuk yang bersangkutan. Tentunya keperluan tersebut harus bisa didukung dan difasilitasi itu diluar harga yang telah disepakati dan ditetapkan.

Hal lainnya, ungkap AM ada beberapa pula yang diduga ‘tidak menggunakan’ kamarnya untuk tidur. Seperti SN terdakwa korupsi yang di vonis 15 tahun bui. Ada juga JK, IR dan NA mantan eksekutif yang sudah non aktif itu. Jadi silakan cek faktanya, yang jelas mereka itu tidak tinggal dikamarnya, ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Tahun Menunggu Sertifikat Gratis Warga Cililitan Mengadu ke Komisi A DPRD DKI

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *