Diduga Ada ‘Bisnis’ Cuti Berobat dan Izin Luar Biasa Sebesar Rp.5 Juta – Rp.10 Juta

Uritanet, – Mantan Narapidana berinisial AM menduga mencium adanya bisnis dan jual beli fasilitas Izin Luar Biasa (ILB) dan Cuti Berobat (CITO). Dan kebijakan tersebut diduga hanya berpihak kepada orang – orang yang mempunyai uang saja, jelasnya dalam perbincangan singkatnya (29/6).

Selain adanya keberpihakan, AM mengatakan, orang-orang yang mempunyai kekuasaanlah yang bisa menikmati fasilitas – fasilitas berbayar tersebut sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan. Seperti untuk harga ILB diduga bisa mencapai nilai Rp.10. 000.000 per hari. Sedangkan untuk CITO diduga dipasang dengan harga Rp.5.000.000 per kepala.

Tak hanya itu, AM menerangkan, bahwa harga tersebut belum termasuk pemberian yang lain-lain untuk yang bersangkutan. Tentunya keperluan tersebut harus bisa didukung dan difasilitasi itu diluar harga yang telah disepakati dan ditetapkan.

Hal lainnya, ungkap AM ada beberapa pula yang diduga ‘tidak menggunakan’ kamarnya untuk tidur. Seperti SN terdakwa korupsi yang di vonis 15 tahun bui. Ada juga JK, IR dan NA mantan eksekutif yang sudah non aktif itu. Jadi silakan cek faktanya, yang jelas mereka itu tidak tinggal dikamarnya, ucapnya.

Baca Juga :  Pledoi Djoko Dwijono Mantan Dirut JCC Terkait Dugaan Korupsi Tol Layang MBZ : Bebas Dari Tuntutan dan Denda

Dan yang menjadi pertanyaan, mengapa mereka itu sangat merasa kuat dan hebat sehingga diduga keras ‘tidak menginap dikamarnya’, bahkan justru sengaja dibiarkan selama ini.

AM menilai, seharusnya ada sikap adil untuk tidak membedakan antara yang punya kuasa dan ber-uang terhadap mereka yang tidak mampu. Sebagai pimpinan harus bijaksana dan memberikan sikap adil dalam kebijakannya tersebut tanpa terkecuali.

“Saya duga semua tahu adanya bisnis ini, mustahil kalau tidak tahu,” cetus AM. Sekaligus berharap setiap kebijakan tidak pandang bulu, tidak membedakan satu dengan lainnya, tidak berpihak pada golongan yang berkuasa dan ber-uang, tapi menyepelekan golongan yang bawah. Meski kenyataan yang terjadi didalam itu jelas yang berduit dan sanggup mengeluarkan biaya banyak fasilitas akan terjamin, katanya.

Baca Juga :  Menko Polhukam Diminta Tuntaskan Kasus TPPU Di Kemenkeu

Lebih jauh, AM menambahkan, kalau memang itu sudah jadi kebijakan, maka berlakukanlah kebijakan tersebut secara merata dan adil kepada seluruhnya. Tidak seperti selama pandemi Covid-19, AM mengakui, yang mempunyai uang bisa dengan mudah mendapatkan fasilitas. Bahkan diduga rata-rata bisa mengeluarkan dana sebesar Rp.1.5 juta. Dan hal ini secara langsung menimbulkan kecemburuan sosial, bagi mereka yang tidak mempunyai uang, sambungnya lagi.

Terakhir, AM menuturkan, bahwa mereka yang tidak mampu jangan pernah berharap mendapat kemudahan dan lebih mustahil lagi yang tidak mampu mendapatkan fasilitas secara gratis baik itu fasilitas CITO maupun ILB, pungkasnya.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *