Nakes Honorer Resah ‘SE Menpan-RB’, Penghapusan Tenaga Honorer per 28 November 2023

Ketua FKHN Sepri Latifan mengatakan organisasi ini sudah hadir di 22 provinsi sebagai wadah aspirasi nakes dan non nakes terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh Menpan-RB. Pada dasarnya FHKN menyambut baik kebijakan tersebut sebagai upaya untuk melindungi non ASN. Tetapi faktanya sejauh ini belum ada regulasi yang baik.

“Kami khawatir para nakes maupun non nakes yang sudah lama mengabdi tergantikan oleh pelamar umum. Ini yang tidak boleh terjadi,” katanya. Dan apakah Surat Edaran penghapusan tenaga honorer di 2023, para nakes mendapatkan kejelasan status dan keberlangsungan profesinya ?

Baca Juga :  Orang Tua Wajib Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Meski Pandemi COVID-19

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *