Pelayanan dibuka mulai pukul 06.00 s.d 09.00 dengan jenis pelayanan KTP, KK, AKTA, KIA dengan kuota 30 per pelayanan, diharapkan juga warga masyarakat dengan adanya pelayanan ini meningkatkan kesadaran warga agar lebih peduli terhadap adminduk masing-masing yang dimiliki dan dibutuhkan, lanjutnya.
Selain Pelayanan Adminduk dari Disdukcapil, di Car Free Day Kota Bekasi juga menyediakan pelayanan seperti Pembuatan Kartu Kuning oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi serta Stand Vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Share Article :