AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPDRI …Menjawab …! Negara ini Semakin Hari, Semakin Sekuler, Liberal dan Kapitalis

Wajar bila Profesor Kaelan dari UGM, dari hasil penelitian akademiknya, menyimpulkan bahwa Amandemen 1999-2002 silam bukanlah Amandemen atas Konstitusi. Tetapi penggantian Konstitusi.

Tetapi yang pasti, sejak Amandemen itu, semakin banyak lahir undang-undang yang menyumbang ‘Ketidakadilan dan Kemiskinan Struktural’. Dan itulah ditemukan setelah berkeliling ke 34 provinsi di Indonesia. Mengapa itu terjadi?

Karena kita telah meninggalkan mazhab ekonomi Pemerataan dan meninggalkan perekomian yang disusun atas azas Kekeluargaan, dengan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh Mekanisme Pasar.

Baca Juga :  Ketum Persit KCK Berikan Arahan Kepada 6 Anggota Yang Menempatkan Posisi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *