Karena itu sampai berulangkali mengajak semua pejabat negara untuk berpikir dan bertindak sebagai negarawan. Bukan politisi. Karena ‘Negarawan Tidak Berpikir Next Election, tapi Berpikir Next Generation’.
Disadari betul sebagai pejabat negara disumpah untuk taat dan menjalankan Konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tetapi sebagai manusia telah dibekali akal untuk berfikir, dan qolbu untuk berdzikir. Sehingga kemudian memadukannya Akal, Pikir dan Dzikir tersebut.
Ada persoalan di dalam Konstitusi kita. Dimana kedaulatan rakyat di dalam sistem demokrasi perwakilan yang didesain oleh para pendiri bangsa sudah terkikis dan hilang. Bahkan kita telah meninggalkan Pancasila sebagai ‘grondslag’ negara ini. Puncak dari semua itu adalah saat kita melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam. Dengan cara ugal-ugalan dan tidak menganut pola addendum. Sehingga kita menjadi ‘bangsa’ yang lain.