Promo Miras Holywings ‘Meresahkan’ Ada Konsekuensi dan Sanksi

Dirinya benar-benar tidak habis pikir sehingga ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan. Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi. Dari kejadian ini, Fahira juga meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan misalnya soal ketentuan usia pembeli yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.

Baca Juga :  Ketua DPN FKPPN Minta Diperjuangkan Hak Santunan Hari Tua Yang Belum Dibayar Hingga Kini

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *