Problem Konstitusi Harus Disikapi sebagai Negarawan

Perjuangan dan ikhtiar untuk mengembalikan Kedaulatan Rakyat, kalau dalam terminologi Islam, kata LaNyalla, bersifat Fardhu Ain alias wajib bagi setiap warga bangsa Indonesia. Bukan bersifat Fardhu Kifayah lagi. Dan Kedaulatan Rakyat tersebut memang harus dijamin di dalam Konstitusi.

“Oleh karena itu, perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat melalui Konstitusi adalah langkah yang benar. Sehingga wajib didukung oleh seluruh elemen bangsa. Yang tidak setuju atau menolak upaya ini, jelas dia adalah pengkhianat rakyat,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Menhan Prabowo Nyatakan Brunei Darussalam Mitra Penting Indonesia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *