Problem Konstitusi Harus Disikapi sebagai Negarawan

“Karena penyebabnya ada di hulu. Arah Konstitusi kita yang meninggalkan mazhab perekonomian kesejahteraan yang menitikberatkan kepada pemerataan. Dan penentu arah perjalanan bangsa, sejak Amandemen itu, diberikan tunggal kepada partai politik. Elemen civil society dan non-partisan tidak punya ruang,” imbuhnya.  

Dikatakan LaNyalla, dirinya tidak mengatakan bahwa UUD 1945 naskah Asli sempurna. Tetapi perubahan besar-besaran di tahun 1999-2002 silam telah membuat bangsa ini meninggalkan Pancasila sebagai grondslag negara ini. Sehingga yang terjadi kedaulatan rakyat dibajak oleh partai politik.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Plt Wali Kota Kenakan Pakaian Adat Dayak

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *