Untuk bertindak sebagai negarawan, dirinya harus adil sejak dalam pikiran, jernih sejak dari hati dan harus memadukan akal, pikir dan dzikir. Hal itu disampaikan saat membuka Focus Group Discussion tentang ‘Amandemen Konstitusi Dalam Rangka Mengembalikan Kedaulatan Rakyat’, di Kantor Daerah DPD RI Provinsi DIY (23/6).
LaNyalla mengaku bisa saja bersikap egois dan mengusulkan gagasan Amandemen ke-5 hanya dipakai untuk mendorong penguatan kelembagaan DPD RI. Namun, ia lebih ingin melihat dari perspektif yang lebih fundamental.
Share Article :