Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Pertanahan Di Berbagai Daerah

“Apakah mungkin pemda membuat perda terkait pertanahan, harus dilihat ada regulasi di atasnya yang memberikan pendelegasian untuk menyusunnya,” ujar Unan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menyatakan penanganan masalah pertanahan oleh Kemendagri berdasarkan data Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan sepanjang tahun 2019 s.d Agustus 2021 terdapat 527 kasus.

“Dari 527 kasus pertanahan tersebut, sebanyak 90 kasus telah dilakukan fasilitasi penyelesaiannya yang ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, 373 kasus atau 70 persen masalah sengketa tanah garapan, sisanya terkait masalah aset pemda dan ganti rugi tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” jelas Syafrizal.

Baca Juga :  DPD RI dan PBB Gugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *