Bahas Isu-isu Strategis di OKU Selatan, Komisi III DPRD OKU Selatan Temui Karo PHM DPD RI

Mahyu Darma menambahkan DPD RI nantinya bisa mediasi instansi-instansi terkait untuk duduk bareng sehingga persoalan ini bisa teratasi. DPD RI juga memiliki hak untuk memanggil instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini, paparnya.

Baca Juga :  Menyelesaikan Masalah Papua Tidak Cukup dengan Hukum dan Senjata

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *