Bahas Isu-isu Strategis di OKU Selatan, Komisi III DPRD OKU Selatan Temui Karo PHM DPD RI

Sementara Pimpinan Rombongan DPRD OKU Selatan Windya Alhadipuro mengatakan OKU Selatan merupakan hasil pemekaran wilayah yang dilakukan pada tahun 2003 lalu. Hingga saat ini OKU Selatan sudah banyak perubahan dalam segi pembangunan dan lainnya.

“Alhamdulilah sejak pemekaran 2003 lalu, OKU Selatan sudah bergeliat pembangunannya di pelosok-pelosok,” pungkasnya.

Dan permasalahan yang berkembang saat ini antara lain adalah pajak penambangan Galian C yang terletak di Desa Muara Sindang Kecamatan Sindang Danau. Pemungutan pajak itu sebagian berasal dari aktivitas galian yang tak punya izin usaha pertambangan (IUP) alias ilegal.

Baca Juga :  BULD DPD RI Bahas Regulasi Kebijakan Pariwisata, Majukan Potensi Wisata Daerah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *