Penandatanganan Antar Pemerintah Kota Bekasi Dengan Ombudsman RI ‘Sinergi Pelayanan Publik’

“Diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, dapat mengoptimalkan peran antar Ombudsman RI dan perangkat daerah dalam meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi antara pihak dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Tri. 

Tri juga berharap adanya pencegahan maladministrasi. Mencegah maladministrasi dalam pelayan publik dan mewujudkan layanan publik yang berintegritas serta terlaksananya pelayanan publik yang prima dan optimal di Kota Bekasi.

Baca Juga :  TIKI dan Fakultas Ekonomi UNJ Bersinergi dalam Program ‘Gema Pulau Tidung’ untuk Pengembangan Komunitas

Adapula peserta yang hadir dalam giat penandatanganan tersebut ialah Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, serta Perangkat Daerah Kota Bekasi antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi, Dinas Perhubungan. Giat tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan 12 Kecamatan di Kota Bekasi.

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *