“Melalui program kolaborasi ini dapat memberikan peningkatan kualitas untuk warga khususnya wanita di lokasi binaan, para wanita dapat berperan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,”kata Wiwiek Hargono Tri Adhianto.
Dimana pelaksanaan Sekoper Cinta, lanjut Wiwiek menjelaskan, diharapkan mampu mengatasi permasalahan sosial yang dipicu oleh kerentanan keluarga, seperti tingginya kasus kekerasan perempuan pada tahun 2021. Sebanyak 208 kasus dengan kasus yang paling tinggi adalah kekerasan 154, kasus kekerasan terhadap anak tahun 2021 sebanyak 202 kasus dengan kasus tertinggi adalah pelecehan seksual sebanyak 49.
Share Article :