CSIL : Ada Tokoh Nasional, Pejabat Publik, Yang Berpihak Kepada Rakyat

Dari semua persoalan itu, LaNyalla menilai kuncinya adalah kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Sebab, amandemen konstitusi yang terjadi pada rentang waktu 1999-2002 itu sudah pro oligarki dan merugikan rakyat. Demokrasi kita berubah menjadi demokrasi liberal. Ekonomi kita menjelma menjadi ekonomi kapitalis.

Padahal, cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa dicapai jika demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila dan ekonomi kita ekonomi Pancasila.

Baca Juga :  Kadispenad : Larangan Keras Bagi Prajurit dan Satuan TNI AD Untuk Meminta Bantuan

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *