Persoalan Fundamental Harus Diselesaikan dengan Fundamental

“Itulah mengapa DPD RI secara kelembagaan mengajukan Judicial Review ke MK. Selain melanggar Konstitusi, juga menghalangi terwujudnya cita-cita lahirnya negara ini seperti tertulis di dalam Naskah Pembukaan Konstitusi kita,” terang LaNyalla.

Sementara itu Ketua PPAD DKI Jakarta, Mayjen TNI (Purn) Prijanto menegaskan bahwa purnawirawan adalah prajurit tua yang tidak pernah mati karena selalu dikenang sebagai bhayangkari negara.

“Kami juga tegaskan bahwa pengabdian purnawirawan tetap tegak lurus kepada negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Makanya kita berharap PPAD bisa jadi wadah purnawirawan untuk silaturahmi, berpikir dan berjuang bagi bangsa ini,” katanya.

Baca Juga :  Pancasila Ideologi Futuristik Sejatinya Sudah Mengingatkan Potensi Krisis Pangan Dunia

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *