Tindaklanjuti Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja

Menjawab pertanyaan itu, Elen menjelaskan bahwa sudah banyak yang mempertanyakan hal tersebut. Sebenarnya hal tersebut sudah dijawab dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Presiden. Sebenarnya ini sudah dijawab dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Presiden, paparnya.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis Desak LaNyalla Turun Tangan Selamatkan Bangsa 

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *