Pertama, melalui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi, seperti relokasi anggaran, SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, koordinasi dengan pemerintah daerah dan sekolah.
Kedua adalah transisi masa pandemi, dimana pemerintah telah melakukan vaksinasi terhadap guru dan tenaga kependidikan. Pemerintah juga melakukan penyiapan infrastruktur termasuk digitalisasi dan telekomunikasi untuk pemenuhan pembelajaran di masa pandemi.
Selain itu, melakukan survey pembelajaran tatap muka, persiapan pembelajaran tatap muka terbatas, remedial, penyiapan digitalisasi sekolah, penyiapan program Sekolah Penggerak dan melakukan upaya pembinaan UKS untuk mendukung kebiasaan hidup di era new normal, dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.