“Waktu dua tahun adalah cukup lama bagi seorang Pj Kepala Daerah. Psiko sosial yang tidak kondusif tentu akan mempengaruhi performa pejabat Kepala Daerah yang ditugaskan oleh pemerintah di daerah. Ini tentu merupakan masalah serius dalam pembangunan daerah”, tutup senator asal Bengkulu itu.
Share Article :