Plt.Wali Kota Bekasi Launching Rumah Keadilan Restoratif

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi menyampaikan harapan dari keberadaan rumah keadilan restoratif (Restorative Justice) untuk dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaiknya dengan menyelesaikan permasalahan hukum secara kekeluargaan dengan musyawarah, juga para segenap Tokoh masyarakat, agama, perempuan dan pemuda berharap untuk selalu perperan aktif menciptakan keadilan.

“Dibukanya rumah keadilan ini bukan hanya simbolis saja, melainkan tetap menegakan keadilan secara utuh, menyelesaikan permasalah dengan kekeluargaan dan musyawarah antara tokoh-tokoh setempat. Pokoknya dimanfaatkan dengan baik setelah dibukanya Rumah Keadilan Restoratif.” Tegas Tri. Usai sambutan sekaligus pemukulan Gong. Plt Wali Kota di nobatkan menjadi keluarga Sepuh Kranggan.

Baca Juga :  Dr. H.KRH. Henry Yosodiningrat, SH.,MH Pimpin GRANAT Periode 2022-2027

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *