Sultan : Telisik Dugaan Konflik Kepentingan Pemegang Saham GoTo-Telkomsel

“Kami hanya ingin mengingatkan Pemerintah melalui kementerian terkait untuk belajar dari kesalahan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri atau bahkan Century. Bahwa setiap aksi korporasi maupun BUMN pada emiten tertentu harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan dampak sosial yang luas dan bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel”, ujar Sultan  (20/5).

Stigma unusual market activity (UMA) kepada saham Goto oleh BEI adalah warning bagi OJK untuk bertindak cepat dan profesional dalam menelaah dan menyelidiki listing saham Goto yang berpotensi merugikan keuangan PT Telkom Indonesia. Meski amblesnya saham Goto diduga akibat dari saham perusahaan teknologi global yang juga tertekan dan turun, tapi kekhawatiran publik yang trauma dengan kejahatan keuangan bermotif investasi pada korporasi berisiko tinggi masih sangat besar.

Baca Juga :  PT KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *