Menurut DKPPP, Kota Bekasi diklasifikasi sebagai wilayah yang terancam/terduga dapat tertular wabah PMK, karena sebagian besar kebutuhan ternak/produk ternak Kota Bekasi didatangkan dari wilayah-wilayah yang saat ini terkena wabah.
“Bisa saja Kota Bekasi dapat ditemukan kasus PMK, karena ternak dan produk ternak yang dikirim ke Kota Bekasi banyaknya berasal dari daerah-daerah yang telah dinyatakan oleh Mentan sebagai daerah wabah PMK, sehingga resikonya pun sangat tinggi,” ungkap Kepala DKPPP Kota Bekasi, Herbert S.W. Panjaitan.
Share Article :