“Kasus upah dan tidak bisa pulang karena paspor ditahan majikan merupakan salah satu kelemahan dari sistem Kafil yang belum tereformasi dengan baik. Dominasi majikan masih terlalu kuat,” tukasnya.
Untuk itu, Eko meminta dukungan Ketua DPD RI untuk penguatan dukungan dari Kemenlu dan Kementerian terkait, terutama untuk pembekalan pelatihan para PMI yang ditampung di shelter PMI KJRI Jeddah.
“Juga fasilitas di shelter, terutama tempat tidur yang perlu peremajaan,” tambahnya.
Sementara terkait Pandemi Covid, Eko juga menyampaikan, pemerintah RI secara resmi mencabut syarat PCR bagi kepulangan jamaah umroh, menyusul keluarnya SE Satgas Covid Nomor 19/2022 yang berlaku per tanggal 18 Mei 2022.
Share Article :