Dalam perspektif HAM, program Pasporisasi layak didukung, karena membiarkan WNI stateless bisa dipandang sebagai negara tidak hadir, dan itu bisa dipandang sebagai pelanggaran HAM, tukas LaNyalla yang didampingi Senator Lampung Bustami Zainuddin.
Kepala KJRI Jeddah Eko Hartono menambahkan bahwa program Pasporisasi akan dimulai dengan target 10 ribu WNI di Kota Jeddah. Untuk kemudian dilakukan evaluasi, apakah akan diperbesar volumenya atau tetap dalam kisaran itu. Kalau diperbesar, kami pasti membutuhkan tambahan sumber daya dari Jakarta, imbuhnya.
Share Article :