Dengan demikian, akan memungkinkan pemerintah dapat menyusun skema harga eceran tertinggi minyak goreng yang terjangkau seperti sedia kala. Pengaturan DMO akan memberikan dampak sosial ekonomi yang bisa dirasakan secara sistematis dan masif, baik petani maupun konsumen.
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersinergi dengan pelaku usaha minyak goreng (migor) meluncurkan Program Migor Rakyat (17/5). Program ini bertujuan, agar penjualan minyak goreng curah dengan harga R14.000/liter dapat tepat sasaran, yaitu untuk masyarakat berpendapatan rendah.
Share Article :