PDSI Audensi ke Anggota Wantimpres Agung Laksono

Kendati PDSI belum memiliki kewenangan dalam hal mengeluarkan rekomendasi izin praktik dokter namun Jajang meyakini DPR akan segera merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran sebagaimana yang belakangan digaungkan untuk mengevaluasi IDI.

“Kita tunggu saja, rencana komisi IX untuk merevisi UUPK dalam waktu dekat,” ujar mantan Staf kusus Menkes.

Sampai saat ini, organisasi profesi yang memiliki kewenangan tersebut hanya IDI. Dan izin praktik Prof. Terawan masih berlaku hingga 5 Agustus 2023. Setelah itu, dia butuh rekomendasi untuk memperpanjang izin praktiknya.

Baca Juga :  Wakil Walikota Bekasi dan Istri Meninjau Vaksinasi Di Gereja ST. Arnoldus

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *