“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI,” kata Agung.
Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi bergabung dengan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Prof. Terawan resmi bergabung dengan PDSI (13/5) dan ketika PDSI menemui Terawan untuk menanyakan kesediaannya bergabung menjadi pengurus. Prof. Terawan diminta kesediaannya menjadi pelindung PDSI.
Ketua PDSI, Jajang Edy Prayitno, sebelumnya mengatakan bahwa organisasinya akan mendukung dan memfasilitasi penelitian terapi ‘cuci otak’ ala Terawan jika bergabung. PDSI akan memfasilitasi penelitian lanjutan dari Digital Subtraction Angiography (DSA) agar sempurna sehingga jadi terapi gold standart untuk kasus-kasus stroke.