PDSI Audensi ke Anggota Wantimpres Agung Laksono

Reformasi kesehatan dengan revisi aturan hukum tersebut antara lain mencakup tentang reformasi pendidikan kedokteran, mekanisme dokter Indonesia lulusan luar negeri, dan praktik dokter yang berstatus warga negara asing di Indonesia.

PDSI menyampaikan bahwa saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Agung Laksono menyambut positif terhadap rencana-rencana baik PDSI serta mendukung reformasi dunia kesehatan,termasuk di antaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

Baca Juga :  Yukkk … Daftarkan Putra Putri Anda di Inkes Hermina

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *