Mahasiswa Indonesia di Madinah Menanyakan Mengapa Korupsi Sulit Diberantas

“Pelajari dan cermati persoalan-persoalan fundamental bangsa kita. Lalu sampaikan. Jangan takut. Kita hanya boleh takut kepada Allah SWT. Jangan takut menyampaikan kebenaran. Oleh karena itu, saya pesan pelajari dengan cermat. Lalu sampaikan,” ujarnya. 

Dikatakan LaNyalla salah satu persoalan mendasar di Indonesia adalah hegemoni partai politik pasca reformasi. Sehingga lahirlah Pasal 222 tentang ambang batas pencalonan Capres dan Cawapres atau presidential threshold, dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :  Dr. Togar Situmorang Cium Kecurangan Pemilu 2024 di Lapas

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *