Tiga Tahun Menunggu Sertifikat Gratis Warga Cililitan Mengadu ke Komisi A DPRD DKI

Karena sudah melengkapi semua persyaratan yang diminta, sehingga sudah keluar NIB (Nomor Induk Bidang Tanah). Tapi sudah menunggu hampir tiga tahun sertifikat yang diharapkan tidak kunjung tiba dan masyarakat tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas apa yang menjadi hambatan sehingga sertifikat yang sudah dijanjikan belum selesai.

Atas masukan William Yani yang kini bukan anggota DPRD DKI Jakarta lagi, menyarankan agar membuat surat ke fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dan ke Pemkot Walikota Jakarta Timur, ke BPN Jakarta Timur serta ke Komisi II DPR RI. Lalu Ketua RW 08 Maria Rachmawati dan Ramli Barus Ketua RT 06 RW 08 Kelurahan Cililitan membuat surat kepada instansi yang bersangkutan sesuai saran dari William Yani.

Baca Juga :  Lahan Tambang Dikelola Rony di Desa Penyamun Diduga ‘Dijual Sepihak’ Oknum PNS Berinitial NHT Jadi Kebun Sawit

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *