Dikatakan Inchanuddin, bahwa Presiden Joko Widodo saat ini mengulang program deregulasi dan de-birokratisasi pada zaman Soeharto yang notabene kontennya adalah neo-liberalisme.
“Istilah ini (deregulasi dan de-birokratisasi) dipinjam ulang oleh Jokowi. Lalu, konsep Masyarakat Ekonomi Asia itu menjadi pijakan dasar Jokowi semakin kokoh berdiri. Sekarang kita tidak bisa melarang datangnya tenaga kerja asing. Ada kudeta korporasi atas kedaulatan rakyat melalui Omnibus Law,” tegas Ichsanuddin.
Pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Ichsanuddin menjelaskan, UU PMA menghapus asas nondiskriminasi. Artinya, tak ada lagi perbedaan antara asing dan domestik.
Share Article :