Penjajahan kedua terhadap Indonesia, menurut Ichsanuddin, pintu masuknya melalui IMF. Penjajahan ketiga itu ketika ada kebijakan membebaskan perusahaan asing bebas beroperasi di Indonesia. Konsepsinya jalur moneter atau keuangan dan jalur perdagangan. Indonesia terus-menerus masuk ke dalam jebakan dan didikte, ungkap dia.
Dijelaskannya, pada tahun 1956 Presiden Soekarno membatalkan Perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Selanjutnya, pada tahun 1958 Presiden Soekarno mengeluarkan kebijakan nasionalisasi perusahaan asing. Pada saat kebijakan nasionalisasi ini diambil, Ichsanuddin menyebut, saat itu datang perwakilan perusahaan minyak bumi ternama dan menawarkan konsep bagi hasil agar tak dinasionalisasi.
Share Article :