Menteri Agama Diduga Melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64

“Pesan saya, jangan mengambil hak orang lain. Maka sudah seharusnya kembalikan hak sebenar-benarnya, karena ini kepentingan jamaah, kepentingan rakyat,” kata LaNyalla.

Writer : Gharib / BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA
Editor : Nawasanga

 

Baca Juga :  Dukung Polri dan Kominfo Berantas Judi Online Sampai Daerah

Share Article :