Menteri Agama Diduga Melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 Pasal 64

“Makanya kita minta KMA Nomor 405 direvisi. Dengan melapor ke Pak Ketua DPD RI dan disuarakan, mungkin hal ini akan lebih didengar,” ucapnya.

Kesthuri dan asosiasi lainnya yang tergabung dalam Forum Sathu (Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umroh) terdiri dari enam asosiasi travel haji dan umroh, yaitu Amphuri, Asphurindo, Kesthuri, Gaphura, Mutiara, dan Ampuh sudah menyampaikan permohonan revisi KMA ke berbagai pihak antara lain Mensesneg, Menkumham, DPR RI dan sekarang ini ke DPD RI, ujarnya.

Baca Juga :  Minta Kemendagri Kaji Ulang Keputusan Pulau Mangkir Besar, Pulang Mangkir Kecil, Lipan dan Pulau Panjan Empat Jadi Milik Sumatera Utara

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *