Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, sependapat jika arah perjalanan bangsa ini mesti diluruskan karena sudah melenceng jauh dari konstitusi. Namun, cara-cara yang ditempuh juga harus sesuai dengan Undang-Undang. Jangan sampai kita mau meluruskan arah perjalanan bangsa ini dengan cara-cara yang inkonstitusional, kata LaNyalla.
Sebagai bagian dari rakyat, ARM mempunyai hak melekat yang tak dapat diganggu-gugat untuk mengontrol jalannya pemerintahan. Tapi sekali lagi, harus konstitusional. ARM juga punya hak untuk mengontrol laju jalannya pemerintahan. Justru bagi saya, seharusnya kita berterimakasih terhadap semua elemen yang melakukan kontrol terhadap pemerintah, karena kepedulian itu masih ada, tegas LaNyalla.
Share Article :