KASAD Apresiasi Gerak Cepat Penangkapan Pembunuh Sadis Babinsa dan Istri di Papua

Dijelaskan Kadispenad, keberhasilan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E.,M.M.,pada Kamis (31/3/2022) yang lalu,kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk mengejar pelaku pembunuhan dan dilanjutkan dengan melakukan proses secara hukum.

“TNI AD bersama Polri tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur,vterhadap gerombolan kelompok separatis teroris yang selama ini telah melakukan gangguan keamanan dan melakukan pembunuhan terhadap aparat pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat sipil,”ujarnya.

Baca Juga :  Banyak Keluhan Soal Program PTSL Fraksi PDI Perjuangan DKI Jakarta Siap Perjuangkan Hak Rakyat Atas Tanah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *