KemenKopUKM dan Agriterra Sepakat Kembangkan Korporatisasi Sektor Pertanian Melalui Koperasi

kerjasama kemenkopukm dan agriterra masalah pertanian, (foto:istimewa)

KemenKopUKM dan Agriterra juga sepakat untuk bekerja sama dalam ruang lingkup mulai dari Penyediaan data dan informasi Koperasi; Peningkatan kualitas tata kelola Koperasi; Peningkatan kualitas manajemen keuangan Koperasi; Perluasan akses pembiayaan Koperasi; Penumbuhan dan pengembangan jejaring kemitraan usaha serta perluasan akses pasar; Peningkatan kapasitas sumber daya manusia Koperasi dan Pembina Koperasi; Peningkatan nilai tambah dan daya saing produk Koperasi.

Zabadi menambahkan, Memorandum Saling Pengertian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan para pihak dan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun.

Baca Juga :  RAT Kopkar PT.KBN Wujud Akuntabilitas, Transparansi, dan Pertanggungjawaban Pengurus

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *