KemenKopUKM dan Agriterra Sepakat Kembangkan Korporatisasi Sektor Pertanian Melalui Koperasi

kerjasama kemenkopukm dan agriterra masalah pertanian, (foto:istimewa)

Lebih lanjut Zabadi menjelaskan, dalam rangka meningkatkan akses koperasi dan UMKM terhadap pembiayaan, pemerintah menyiapkan 4 (empat) transformasi besar yaitu transformasi dari informal ke formal, transformasi ke digital dan pemanfaatan teknologi, transformasi ke dalam rantai nilai (value chain), dan modernisasi koperasi.

“Perlu diketahui tujuan dari Memorandum Saling Pengertian ini adalah untuk memberikan kerangka hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara Para Pihak dalam rangka mengembangkan korporatisasi sektor pertanian melalui koperasi sesuai dengan kebijakan Pemerintah Indonesia,” kata Zabadi.

Baca Juga :  PT KAI Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon Lakukan Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *