“Ini jelas-jelas penyerobotan dan pencaplokan. Saya punya surat-surat dari PT Tiimah dan bukti pembayaran kepada warga. Jika mereka tidak juga mengembalikan lahan tanah tersebut, saya akan laporkan NHT dan warga yang menjual kembali tanah tersebut kepada pihak berwajib,” pungkas Rony.
)**Nawasanga