Lahan Tambang Dikelola Rony di Desa Penyamun Diduga ‘Dijual Sepihak’ Oknum PNS Berinitial NHT Jadi Kebun Sawit

Berikut secara rinci pembebasan lahan tambang tersebut oleh Rony kepada masyarakat antara lain, seluas 32 hektar pembebasan pribadi, 20 hektar ganti rugi kepada N. Hang Tuah, 6 hektar kepada Wandi, 14 hektar kepada Suhardi mantan Wastam PT.Timah, 6 hektar kepada Ihwan Syarif, 4 hektar kepada Ismail, 4 hektar kepada Sudar dan 6 hektar kepada Sudis.

Bahkan ada beberapa warga yang ngaku juga saya bayar, tetapi yang seperti ini tidak ada kuitansi. Karena lahannya pun tak jelas. Tetapi untuk nama-nama yang saya sebutkan semua kuitansi pembayaran lengkap saya simpan, tegas Rony.

Baca Juga :  Helikopter NAS-332 Super Puma TNIAU Bantu SAR Helikopter Polda Jambi

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *