Berikut secara rinci pembebasan lahan tambang tersebut oleh Rony kepada masyarakat antara lain, seluas 32 hektar pembebasan pribadi, 20 hektar ganti rugi kepada N. Hang Tuah, 6 hektar kepada Wandi, 14 hektar kepada Suhardi mantan Wastam PT.Timah, 6 hektar kepada Ihwan Syarif, 4 hektar kepada Ismail, 4 hektar kepada Sudar dan 6 hektar kepada Sudis.
Bahkan ada beberapa warga yang ngaku juga saya bayar, tetapi yang seperti ini tidak ada kuitansi. Karena lahannya pun tak jelas. Tetapi untuk nama-nama yang saya sebutkan semua kuitansi pembayaran lengkap saya simpan, tegas Rony.
Share Article :