Plt.Walikota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021

“Dikesempatan ini Atas nama Pemerintah Kota Bekasi saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang telah melakukan pembahasan LKPJ yang pada akhirnya menghasilkan sejumlah Rekomendasi dan catatan strategis sebagai bahan dalam penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi pasa masa yang akan datang.” Tutur Tri.

Rekomendasi atas LKPJ tahun 2021 adalah merupakan amanat peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menerbitkan rekomendasi sebagai bahan penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kerja daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Baca Juga :  Peningkatan Cuaca Ekstrem di Indonesia, Ketua DPD RI Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *