Penerbitan Surat Ijin Ekspor CPO Oknum Pejabat Kemendag, Bukti Kerakusan Oligarki Penguasa Sawit

Penentuan DMO sebesar 30 persen oleh pemerintah sebenarnya untuk menjaga pasokan kebutuhan dalam negeri. Termasuk menjaga suplay and demand pabrik minyak goreng. Tetapi karena harga ekspor CPO sedang tinggi, dan permintaan di luar negeri banyak, mereka jadi rakus, tambahnya.

Karena akibat kuota DMO yang berkurang, minyak goreng terdampak menjadi langka dan mahal. Sehingga pemerintah terpaksa mengeluarkan uang dari pajak rakyat untuk BLT, agar masyarakat mampu membeli minyak goreng yang mahal. Kasus ini menimbulkan kerugian negara, tetapi juga kerugian perekonomian negara.

Baca Juga :  Panglima TNI Bertemu Dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *