Penegakan Hukum dan Pembaharuan Pemerintahan (Belajar dari Kasus Eigenrechting Ade Armando)

Peristiwa yang menimpa Ade Armando adalah salah satu contoh dari peristiwa yang dikenal dengan nama “main hakim sendiri” (atau eigenrechting dalam Bahasa Belanda) yaitu tindakan sewenang-wenang untuk menghukum atau menghakimi suatu pihak tanpa melalui proses hukum yang berlaku.

Adapun perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan terhadap pelaku kejahatan, seperti dengan melakukan intimidasi, pengeroyokan, kekerasan fisik, mulai dari pemukulan, penyiksaan, pembakaran, hingga menyebabkan pelaku kejahatan meninggal dunia. Maka pelaku main hakim sendiri secara tidak langsung sudah melakukan tindak kejahatan. Sedangkan yang berwenang menindak pelaku kejahatan adalah penegak hukum, yaitu polisi, pengadilan dan kejaksaan.

Baca Juga :  Kunker Panglima TNI di Korem 142/Tatang, 118 Unit Perumahan di Bangun Dari TNI AD

Share Article :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *